Inilah Kronologi Lengkap Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL
Peristiwa tragis ini berlanjut ketika KRL yang mengalami insiden tersebut harus dievakuasi dan dijadikan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181. Dampaknya, satu rangkaian KRL lain dengan kode PLB 5568 yang sedang menuju Cikarang harus dihentikan di peron Stasiun Bekasi Timur. Sayangnya, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya tidak dapat berhenti sepenuhnya dan akhirnya terlibat tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal. "Kementerian Perhubungan juga mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif dan menyeluruh," kata Dudy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, Kemenhub memberikan ruang dan menunggu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara independen agar hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi komprehensif ke depan. "Mohon doanya dari masyarakat semoga proses evakuasi ini dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan, serta dapat menyelamatkan korban-korban yang masih ada di dalam kereta api," katanya.
Evakuasi Korban dan Investigasi Lanjutan
Hingga Selasa siang, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka akibat insiden ini. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka posko darurat selama 14 hari ke depan di Stasiun Gambir dan Stasiun Bekasi Timur untuk memberikan informasi dan bantuan kepada keluarga korban. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengkonfirmasi bahwa proses evakuasi korban telah selesai dilakukan dan dipastikan tidak ada lagi korban yang terjebak dalam rangkaian kereta.
Sumber : CNN Indonesia
